Penggunaan AI dalam pendidikan telah menjadi topik perdebatan yang hangat. Banyak yang bertanya-tanya apakah AI dapat membuat manusia lebih cerdas dan kreatif. Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa ketergantungan pada AI dapat memiliki dampak negatif pada kemampuan berpikir dan kreativitas manusia.
Penelitian yang dilakukan oleh MIT Massachusetts Institute of Technology Media Lab menunjukkan bahwa penggunaan AI dalam penulisan esai dapat mengurangi keterlibatan aktif otak manusia dalam proses berpikir. Penelitian ini menggunakan teknologi electroencephalography (EEG) untuk merekam aktivitas otak peserta selama proses menulis esai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok yang menggunakan AI memiliki konektivitas neural yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok yang tidak menggunakan AI.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa penggunaan AI dapat mengurangi kemampuan manusia untuk membangun struktur logika dan memecahkan masalah. Oleh karena itu, penting untuk mengajarkan cara menggunakan AI secara bertanggung jawab dan etis dalam pendidikan. Literasi AI harus menjadi bagian dari literasi digital, dan sistem pembelajaran dan evaluasi perlu terus dikembangkan untuk memastikan bahwa peserta didik dapat menggunakan AI secara efektif dan efisien.
Dalam konteks Hak Cipta, penting untuk mengatur eksistensi AI dalam proses, luaran, distribusi, dan komersialisasi karya cipta. UU Hak Cipta baru perlu mengatur pengakuan dan pelindungan karya yang dihasilkan oleh manusia, bukan mesin. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang menekankan peserta didik untuk tetap perlu dilatih menulis, berpikir, dan memecahkan masalah tanpa ketergantungan penuh pada AI.