Pendidikan

Penutupan Prodi di Australia dan Pengalaman Dosen UB

Sabtu, 02 Mei 2026, 18:06 WIB 16 views 2 menit baca
Penutupan Prodi di Australia dan Pengalaman Dosen UB
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Penutupan prodi di Australia dilakukan dengan proses panjang dan evaluasi menyeluruh, seperti yang dialami oleh Ir. Ishardita Pambudi Tama, seorang dosen Universitas Brawijaya. Ia menceritakan bahwa saat studinya di Australia, beberapa prodi ditutup karena performanya yang kurang baik. Penutupan prodi ini dilakukan untuk memastikan bahwa program studi tersebut relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

Menurut Ir. Ishardita, penutupan prodi di Australia dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti perubahan kebijakan pemerintah, penjaminan mutu, dan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni. Ia juga menekankan bahwa penutupan prodi bukanlah keputusan yang mendadak, melainkan hasil dari proses evaluasi yang panjang dan menyeluruh.

Universitas Brawijaya (UB) juga memiliki regulasi yang diatur dalam Peraturan Rektor (Pertor) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Pembukaan, Perubahan, Penggabungan, dan Penutupan Program Studi. Regulasi ini memuat beberapa alasan yang dipertimbangkan dalam penutupan suatu program studi, seperti perubahan kebijakan pemerintah, penjaminan mutu, dan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni.

Pengusulan penutupan suatu program studi di UB harus mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan mekanismenya. Mekanisme ini melibatkan usulan departmen kepada Dekan, yang kemudian dibahas bersama Senat Fakultas. Jika Senat Akademik Fakultas menyetujui, maka usulan penutupan prodi akan diusulkan ke rektor. Rektor melalui Direktorat Inovasi Pembelajaran (DIPP) akan melakukan review dan meminta pertimbangan Senat Akademik Universitas terkait usulan penutupan suatu program studi.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait