Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP 2026 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tanggal 26 Mei 2026. Setelah pengumuman, siswa akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan langsung oleh Kemendikdasmen.
Menurut Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, siswa akan menerima SHTKA setelah sekolah melakukan verifikasi data. Proses verifikasi ini menentukan kapan siswa dapat menerima sertifikat. "Jadi, kalau pertanyaannya berapa lama murid bisa mendapatkan SH TKA? Tergantung dari proses verifikasi yang dilakukan satuan pendidikan," jelas Rahmawati.
Rahmawati menjelaskan bahwa tahapan penerbitan SHTKA dimulai dengan sekolah mengakses hasil TKA melalui laman resmi TKA. Kemudian, sekolah menerima Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) dan melakukan verifikasi biodata siswa. Setelah verifikasi selesai, kepala sekolah harus mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Jika semua data sudah benar, sekolah dapat menerbitkan SHTKA.
Sebelumnya, nilai TKA jenjang SD dan SMP sederajat 2026 menunjukkan bahwa nilai mapel Bahasa Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan nilai Matematika. Nilai rerata TKA untuk mapel Bahasa Indonesia adalah 60,14 untuk jenjang SD sederajat dan 60,83 untuk jenjang SMP sederajat. Sementara itu, nilai Matematika untuk SD sederajat adalah 43,41 dan untuk SMP sederajat adalah 40,35.