Donor darah adalah proses menyumbangkan darah untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Namun, sebelum melakukan donor darah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pendonor darah maupun calon penerimanya.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, syarat donor darah antara lain usia minimal 17 hingga 60 tahun bagi pendonor darah pertama, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah normal, kadar hemoglobin darah antara 12,5-17 g/dL, dan tidak boleh melebihi 20 g/dL. Selain itu, pendonor darah harus dalam kondisi sehat, tidak batuk, lemas, atau demam, dan tidak sedang hamil, menyusui, atau menstruasi.
Donor darah juga memiliki manfaat bagi pendonor. Manfaat-manfaat ini antara lain dapat meningkatkan kesehatan jantung, mengurangi risiko terjangkit kanker, membakar kalori tubuh, mengurangi kadar kolesterol jahat dalam darah, menjaga kesehatan mental, meningkatkan produksi sel darah baru, dan mencegah penuaan dini.
Sebelum melakukan donor darah, calon pendonor wajib menjaga kesehatan dan kondisi fisiknya. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas darah yang akan didonorkan agar tetap baik. Pendonor darah dianjurkan untuk menghindari makanan berlemak, memperbanyak minum air putih, istirahat yang cukup, tidak mengkonsumsi alkohol, serta menghindari aktivitas fisik atau olahraga yang berat sebelum melakukan donor darah.