Nasional

Tim Gabungan Sukses Padamkan 30 Hektare Karhutla di Taman Nasional Zamrud Siak dalam 7 Hari

Rabu, 02 September 2026, 20:53 WIB 17 views 2 menit baca
Kerja Keras 7 Hari, Tim Gabungan Tuntas Padamkan 30 Hektare Karhutla TN Zamrud Siak
Kerja Keras 7 Hari, Tim Gabungan Tuntas Padamkan 30 Hektare Karhutla TN Zamrud Siak
Bagikan:

Tim gabungan telah menyelesaikan operasi pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda area seluas 30 hektare di Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Riau. Proses ini berlangsung selama tujuh hari dan melibatkan berbagai instansi terkait.

Kepala Kepolisian Resor Siak, Ajun Komisaris Besar Polisi Sepuh Ade Irsyam Siregar, mengungkapkan bahwa penutupan operasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla di lokasi Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako. Apel ini menandakan bahwa kondisi di lapangan telah terkendali dan pemadaman serta pendinginan dapat dinyatakan selesai. “Alhamdulillah, penanganan karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Tim gabungan terdiri dari berbagai elemen, termasuk personel Polres Siak, Satuan Brimob, Ditsamapta Polda Riau, TNI, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Manggala Agni, dan regu pemadam kebakaran dari perusahaan setempat. Sepuh menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang terlibat. “Ini bukan pekerjaan satu institusi, semua personel bekerja sama untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi menimbulkan api,” tambahnya.

Selain itu, proses pendinginan juga telah dilaksanakan di kawasan Tasik Betung yang merupakan bagian dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Meskipun operasi pemadaman telah berakhir, Sepuh menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan. Patroli pemantauan akan dilakukan selama tiga hari ke depan untuk mencegah munculnya titik api baru. Upaya pencegahan juga akan dilanjutkan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Operasi pemadaman memang telah selesai, tetapi kewaspadaan harus tetap dijaga. Fokus kita kini adalah pemantauan dan pencegahan agar kebakaran tidak terulang, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait