Kantor Imigrasi Semarang Deportasi Warga Afghanistan Karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melakukan deportasi terhadap seorang warga negara Afghanistan berinisial MEM akibat penyalahgunaan izin tinggal yang seharusnya digunakan untuk pendidikan.