Hardjuno Minta Komisi III DPR Awasi Pembahasan RUU Perampasan Aset
Hardjuno Wiwoho meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum akhir 2026, menekankan pentingnya aspek pemberantasan korupsi dalam regulasi tersebut.
3 artikel
Hardjuno Wiwoho meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum akhir 2026, menekankan pentingnya aspek pemberantasan korupsi dalam regulasi tersebut.
Demonstrasi di depan Gedung DPR RI mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, yang dianggap penting untuk meningkatkan kapasitas negara dalam mengatasi kemiskinan.
Prof. Yeheskiel Minggus Tiranda dari Universitas Islam Sultan Agung mengusulkan agar istilah dalam RUU Perampasan Aset diubah menjadi pemulihan aset untuk mencerminkan tujuan restoratif.