Kejahatan yang Didakwakan kepada Gus Alex, Merugikan Negara Rp 622,09 Miliar
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Gus Alex, didakwa memperkaya diri dalam kasus korupsi kuota haji, merugikan negara hingga Rp 622,09 miliar.
6 artikel
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Gus Alex, didakwa memperkaya diri dalam kasus korupsi kuota haji, merugikan negara hingga Rp 622,09 miliar.
Tim hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan keabsahan dakwaan terkait penerimaan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia.
Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa klienya ingin kuota haji tambahan 100 persen untuk haji reguler. Hal ini terkait dengan peningkatan antrean haji pasca pandemi Co...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan segera diadili atas dugaan korupsi kuota haji setelah berkas dakwaannya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah sakit karena gangguan kesehatan. Petugas KPK melakukan pengamanan melekat selama proses pembantaran.
Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, mendapatkan penangguhan penahanan dari KPK akibat kondisi kesehatannya yang memburuk.